Berkas perkara Hercules dilimpahkan ke kejaksaan

penyidik kepolisian daerah metro jaya menyerahkan tahap pertama berkas perkara tersangka tokoh pemuda timor, hercules rosario marshal, kepada kejaksaan tinggi dki jakarta.

dilimpahkan selama senin kemarin, tutur kepala jenis hubungan masyarakat polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, selama jakarta, jumat.

ia menyatakan, penyidik kepolisian serta melimpahkan berkas perkara rekan hercules, m sidiq, yang ikut serta keributan dengan polisi.

sekarang ini, petugas kepolisian menanti kesimpulan daripada jaksa peneliti, untuk memperoleh petunjuk untuk kelengkapan berkas perkara atau dianggap komplit (p21).

Informasi Lainnya:

sebelumnya, polda metro jaya menangkap juga menahan hercules bersama 49 pengikutnya, sesudah terlibat bentrok dengan petugas pada kompleks pertokoan rich place, jalan meruya ilir nomor 34-40, kelurahan srengseng, kembangan, jakarta barat, jumat (8/3).

polda metro jaya menetapkan status tersangka kepada hercules terkait dugaan kepemilikan senjata api, melawan petugas, serta penghasutan.

selain tersebut, penyidik serta menetapkan tersangka terhadap 49 orang yang lain dan diduga sebagai pengikut hercules. mereka dijerat pasal 170 kuhp mengenai pengeroyokan, pasal 214 kuhp tentang kejahatan melawan kepada petugas, dan pasal 2 uu darurat nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

petugas menyita barang bukti, semisal tiga parang, Salah satu panah, dua anak panah, tujuh pisau belati, sepucuk senjata api bidang fn, dua unit magazine, sepucuk pistol revolver, 27 butir peluru, juga biaya tunai sebesar rp5.900.000.