anggota polres sorong papua aiptu labora sitorus resmi ditahan pada rumah tahanan badan reserse serta kriminal polri dalam jakarta.
hari ini dia dipercaya ditahan oleh penyidik serta ditempatkan dalam rutan bareskrim, tutur kepala biro penerangan penduduk divisi hubungan masyarakat polri brigjen pol boy rafli amar di jakarta minggu sore.
menurut boy, labora dipersangkakan dengan pasal 3, pasal 4 serta ataupun pasal 5 serta atau pasal 6 undang-undang nomor 8/2010 mengenai tindak pidana pencucian biaya dan atau pasal 78 ayat 5 dan 7 jo pasal 50 ayat 3 huruf f dan h undang-undang nomor 41/ 1999 tentang kehutanan dan telah diubah oleh undang-undang nomor 19/2004 mengenai penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1/2004 tentang berubahnya atas undang-undang nomor 41/1999 tentang kehutanan, ujarnya.
labora ditangkap pada kompleks perguruan tinggi ilmu kepolisian (ptik) dalam jalan tirtayasa, jakarta selatan, sabtu (18/5) kurang lebih jam 20.00 wib oleh tim penyidik bareskrim bersama polda papua.
Informasi Lainnya:
- Khasiat Krim Sarang Walet
- Hal yang harus diperhatikan sebelum belanja online
- Kenapa Sarang Walet dicari Orang
- Khasiat Krim Sarang Walet
penangkapan dilakukan pada kompleks ptik, saat ini dan bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan selama bareskrim polri. hal ini tenntang melalui proses penyidikan dan telah berjalan mengenai dugaan transaksi mencurigakan, penimbunan bahan bakar minyak juga dan aktivitas pembalakan liar yang dilakukan perusahaan swasta pt saw serta pt rotua, tutur boy.