Aturan baru parkir on street di Jl Gajah Mada

dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat waktu ditermpakannya parkir di tepi jalan atau on street selama sepanjang jalan gajah mada juga hayam wuruk, jakarta pusat daripada semula 24 produk menjadi cuma mulai pukul 06.00 sampai 20.00 wib.

kebijakan ini kita terapkan untuk mendukung model perekonomian yang berlangsung pada sepanjang kedua jalan tersebut, sekaligus menjaga ketertiban serta kelancaran 2012 lintas, papar kepala dishub dki jakarta udar pristono pada jakarta, jumat.

menurut pristono, masa ditermpakannya parkir on street pada kedua jalan itu dipersingkat, daripada dan semula 24 jam merupakan 14 jam, yaitu jam 06.00 wib hingga 20.00 wib.

jadi, parkir on street di sepanjang jalan gajah mada serta hayam wuruk cuma berlaku selama 14 merek. kebijakan itu tak berlaku di hari sabtu juga hari libur, ujar pristono.

Informasi Lainnya:

pristono mengungkapkan kebijakan tersebut masih akan mulai diberlakukan dalam 22 april 2013, sebab pihaknya masih memerlukan waktu agar melakukan sosialisasi kepada penduduk.

kebijakan tersebut berlaku mulai minggu depan, karena kita masih mesti menggarap sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir dalam lapangan, serta penempatan petugas agar memenage juga mengamankan parkir, katanya.

pristono menuturkan evaluasi terhadap penerapan kebijakan itu telah dilaksanakan dari awal 2013. pristono optimis kebijakan masih itu akan membawa dampak yang baik kepada kemarin lintas selama ibukota.

secara umum, kebijakan ini menimbulkan dampak yang positif, bagus terhadap peningkatan kinerja jaringan jalan maupun aktifitas perekonomian dan berlangsung selama sepanjang objek wisata itu, ungkap pristono.

kebijakan itu, kian pristono, menambah kapasitas jalan dari yang sebelumnya dimanfaatkan untuk parkir, sehingga arus lalu lintas dalam sepanjang kedua jalan tersebut lebih lancar serta teratur.