Dewan Pengupahan Kabupaten Jayapura segera dibentuk

dewan pengupahan kabupaten jayapura segera dibentuk di waktu gampat ditempuh. hal ini ditegaskan kepala jenis pengawasan dalam dinas sosial, tenaga kerja juga transmigrasi (dinsosnakertrans) kabupaten jayapura r. yudi harsono s.sh kepada antara di sentani, senin.

saat ini kepengurusan apindo telah terbentuk dan tinggal dilantik saja, ujar yudi.

ia menjelaskan setelah apindo dibentuk, dengan begini proses selanjutnya adalah pembentukan dewan pengupahan. yang mana diharapkan, dewan inilah yang ingin menetapkan besaran umk (upah minimum kabupaten) dari masukan masing-masing perusahaan yang banyak pada kabupaten jayapura.

jika telah terbentuk apindo, dewan pengupahan dan akhirnya ditetapkannya umk, belum dapat diterapkan langsung dalam kabupaten jayapura, tandasnya.

Informasi Lainnya:

yudi mengungkapkan, meskipun telah ditentukan besaran umk, akan tetapi penerapannya baru bisa dilakukan selama tahun 2014 nanti. agar itu, warga khususnya para pekerja diminta supaya bersabar.

nantinya manakala sudah banyak dewan pengupahan, dengan begini sebelum ump (upah minimum provinsi) ditentukan, kabupaten jayapura ingin memasukkan rancangan umk sehingga sesudah ump ditetapkan, umk pun menyusul ditetapkan, urainya.

ia mengharapkan melalui keberadaan umk ini, para pekerja dan ada pada kabupaten jayapura dapat menerima upah sesuai melalui pekerjaannya, dan disesuaikan pula melalui kondisi wilayahnya.

ump yang diterapkan pada provinsi papua terutama dalam kota jayapura, belum pasti bisa diterapkan pada kabupaten jayapura karena persoalan geografis dan wilayah dan ada di kabupaten jayapura tak sama, tukasnya.

yudi menambahkan melalui adanya dewan pengupahan juga umk ini, maka kaum pekerja ingin membeli upah pantas dan selama ini diperjuangkan.