17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian telah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar memudahkan pengusutan persentasi kerusuhan rabu malam (27/03/13) lalu.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto di medan, sabtu, mengatakan, pemindahan tersangka tersebut dimaksudkan supaya lebih menyerahkan kesempatan bagi polres simalungun untuk menyenangkan situasi pascakerusuhan.

pemindahan objek wisata penahanan tersebut juga dimaksudkan agar lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut.

sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka yang ditahan selama mapolda sumut itu merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, juga tba.

selain 17 tersangka itu, pihaknya juga masih memperdalam pemeriksaan pada is, mp, us, serta ws agar mempelajari dugaan keterlibatan mereka pada peristiwa penganiayaan itu.

Baca yang lain: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online

keempat masyarakat tersebut dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi itu.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berusaha menjerat bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean di rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.

ketika bandar judi di tempat tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dijadikan maling sehingga penduduk sekitar berusaha melakukan penganiayaan.

mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan juga anggota berusaha menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean tersebut ditangkap warga di dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan oleh karenanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah pada bagian kepala akibatkan menerima hantaman benda keras dan tumpul.